PPKM Diperpanjang: Apa Saja Aturannya?

img Syelynn | August 12, 2021

Diperpanjang atau tidak?

 
Diperpanjang! Pada tanggal 9 Agustus 2021, pemerintah Indonesia resmi memperpanjang PPKM level 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021. Aturan PPKM level 4 ini mengakibatkan diperpanjang keberlakuan peraturan-peraturan pembatasan sosial dan pembatasan perjalanan di daerah Jawa dan Bali. Berikut adalah peraturan PPKM level 4 untuk daerah Jawa dan Bali: 

  1. Kegiatan dan usaha di bidang non esensial diberlakukan WFH (Work from Home) secara 100 persen
  2. Kegiatan belajar untuk siswa dan mahasiswa akan dilakukan secara daring 
  3. 25 persen WFO (Work from Office) diperbolehkan untuk kegiatan pelayanan masyarakat di sektor pemerintahan
  4. 50 persen kapasitas untuk kegiatan esensial 

Aturan Perjalanan Menggunakan Pesawat dan Moda Transportasi Lainnya 

Jika anda terpaksa melakukan perjalanan, ada beberapa hal yang anda perlu ketahui sebelum anda melakukan perjalanan anda. Yang utama, perjalanan antar kota dan provinsi Jawa-Bali sebaiknya dilakukan jika ada keperluan mendesak untuk menjaga kesehatan bersama. Untuk keberangkatan menuju Bali dari Pulau Jawa maupun pulau-pulau lainnya di Indonesia anda membutuhkan: 

  1. Perjalanan udara harus memiliki tes RT-PCR 2×24 jam 
  2. Untuk moda transportasi lainnya membutuhkan tes RT-PCR 2×24 jam atau Antigen 1×24 jam. 
  3. Untuk kedatangan dari luar Jawa dan Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali keluar Jawa dan Bali harus menunjukkan kartu vaksin dan harus memiliki suntikan vaksin minimum satu dosis. 
  4. Perjalanan bersama anggota keluarga di bawah usia 12 tahun masih dibataskan hingga sekarang. 

Perjalanan Internasional

Sementara, perjalanan internasional dari luar negeri dibataskan oleh pemerintah Indonesia. Indonesia belum memperbolehkan turis asing untuk datang ke Indonesia untuk kegiatan non esensial. Lebih tepatnya, WNA yang mampu untuk datang ke Indonesia terbagi menjadi empat: 

  1. pemegang KITAS atau KITAP 
  2. transit untuk menuju negara lain
  3. pemegang visa diplomatik 
  4. dibawah umur 18 tahun 
  5. Untuk WNI yang ingin menuju Indonesia harus menunjukkan tes PCR 2×24 jam dan melakukan karantina. 

Untuk saat ini, melakukan perjalanan menuju Bali memang sangat sulit. Lebih tepatnya, hal ini memberatkan untuk para property owners di seluruh penjuru Indonesia yang memiliki properti di Bali namun tidak bisa memantau properti anda karena peraturan pembatasan pergerakan. Bukit Vista ingin menawarkan solusi jika anda memiliki kesulitan untuk memantau properti anda.

Di Bukit Vista, kami mampu mengelola villa anda dengan secara daring. Inovasi terbaru kami mampu memberi update properti dengan cara transparan kepada properti owners di manapun anda berada. Untuk anda yang penasaran dengan jasa kami, anda bisa melihat lebih lanjut di sini. Tunggu apa lagi? Daftarkan properti anda. Anda aman dirumah dan kami akan membantu mengurus properti anda! 

Compare listings

Compare
💬 Need help?
Scan the code